Akibat Psk, Puluhan Tiang Rambu Lalu Lintas Rusak



Puluhan tiang rambu-rambu lalu lintas di wilayah Auckland, Selandia Baru, rusak. Rupanya, hal ini disebabkan aksi para Pekerja Seks Komersial (PSK) jalanan yang kerap menari di tiang-tiang tersebut demi menarik perhatian pelanggannya. Ada-ada saja!
Akibat Psk, Puluhan Tiang Rambu Lalu Lintas Rusak [ www.BlogApaAja.com ]

Dilaporkan lebih dari 40 tiang rambu-rambu lalu lintas di satu daerah di kota Auckland sebelah selatan dalam kondisi tidak sempurna. Dalam jangka waktu 18 bulan terakhir, banyak tiang rambu-rambu di daerah tersebut yang bengkok, rusak, atau patah.

Hal ini tentu saja sangat mengganggu dan merugikan masyarakat, sebab rambu-rambu tersebut diperlukan untuk mengatur ketertiban lalu lintas. Selain itu, penggantian atau perbaikan rambu-rambu tersebut akan menghabiskan banyak dana dari para wajib pajak yang tak lain adalah masyarakat sendiri.

"Para PSK menggunakan tiang rambu-rambu lalu lintas tersebut sebagai tiang tarian mereka. Tiang tersebut seolah menjadi alat mereka untuk menarik pelanggan dan mereka sering merusaknya. Beberapa pelacur badannya besar dan mereka juga kuat," tutur seorang anggota dewan kota Otara-Papatoetoe, Donna Lee, seperti dilansir oleh The Telegraph, Kamis (19/7/2012).

Kondisi ini semakin terkuak ke publik ketika dewan kota mempublikasikan keluhan dan protes warga setempat soal perjuangan mereka melawan praktik bisnis prostitusi yang merajalela di dekat tempat tinggal mereka. Keluhan warga ini dimuat dalam sebuah booklet. Salah satu area, yang menurut Lee, sangat meresahkan warga adalah Hunter"s Corner, yang selama ini dikenal menjadi tempat pertemuan antara para PSK dengan pelanggannya.

Rencananya, booklet yang juga disertai laporan dari dewan kota setempat tersebut akan diserahkan kepada parlemen di Wellington. Tujuannya, untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Kota Auckland untuk melarang para pekerja seks beroperasi di sejumlah wilayah.

"Kami hanya meminta aturan pengendalian yang wajar untuk bisnis prostitusi ini," ucap Kepala Dewan Kota setempat, John McCracken.

Selandia Baru memiliki hukum prostitusi yang paling liberal dibandingkan negara-negara lain di dunia. Terutama setelah praktik prostitusi dilegalkan oleh pemerintahan sebelumnya di bawah Partai Buruh pada tahun 2003 lalu.*

Follow On Twitter